Trending

THM Bandel, Pemkot Serang Ancam Cabut Izin Usaha dan Gedung

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengancam akan mencabut izin usaha dan izin gedung tempat hiburan malam (THM) yang bandel.

Ancaman pencabutan izin usaha dan izin gedung terhadap THM bandel, karena THM yang sudah tutup dengan memasang segel, dibuka kembali oleh pengusaha THM.

Related Articles

Ancaman pencabutan izin usaha dan izin gedung ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, ditemui usai pembukaan MTQ XI Tingkat Kota Serang, di UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa 6 Juni 2023.

BACA JUGA:Macet Saat Pembongkaran THM Kalodran Kota Serang

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, penutupan THM ternyata tidak efektif, karena THM yang telah disegel dibuka kembali oleh pengusaha THM.

“Ternyata nggak efisien. Nggak efektif. Karena sudah ditutup, disegel buka lagi,” ujar Subagyo, kepada Banten Raya.

Dengan dibukanya segel oleh pengusaha THM, Subagyo mengaku pihaknya akan mencabut izin usaha dan izin gedungnya.

BACA JUGA:honoreeKomisi I DPRD Kota Serang Segera Panggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang, Soal 34 Guru Honorer Bahasa Inggris P1 yang Nasibnya Digantung

“Kita ingin nanti mungkin dari pencabutan izinnya. Pencabutan izin usaha, dan izin gedungnya. Misalkan tempatnya di Ramayana masih menyewakan, masih membandel ya kita cabut izin mendirikan bangunannya. Jadi mereka tidak memiliki izin. Baik bangunan maupun kegiatan usahanya,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button