Trending

PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Polda Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Banten melaporkan Rocky Gerung ke Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua BBHAR PDIP Banten, Tota Samosir mengatakan, jika pihaknya melaporkan Rocky Gerung lantaran pernyataannya terhadap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara, dianggap tidak beretika bahkan melanggar hukum.

“Kami ke Krimsus Subdit Siber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar. Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti sangat mencoreng nama baik,” katanya saat ditemui di Polda Banten, Kamis (3/8/2023).

Tota menjelaskan Rocky Gerung sosok figur masyarakat yang seharusnya bisa menjaga bahasanya. Apalagi Rocky Gerung sering kali menjadi pembicara di forum-forum nasional.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa pernyataan dia sudah banyak yang menonton dan telah menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

Tota mengungkapkan pihaknya cukup tersinggung dengan dirinya ucapan Rocky Gerung yang sangat merendahkan martabat presiden. Untuk itu, dirinya meminta Polda Banten segera mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkannya itu.

“Secara emosional kami sebenarnya ingin menjemput Rocky Gerung untuk melakukan tindakan yang setimpal akibat bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut,” ungkapnya.

Namun, Tota menambahkan Indonesia merupakan negara hukum, dan tidak bisa main hakim sendiri. Untuk itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button