BANTENRAYA.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyumbangkan sepuluh lebih artis ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasan PDIP menyumbangkan sepuluh lebih artis tersebut ke KPU, ternyata didaftarkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) UNTUK Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Penasaran dengan siapa saja artis yang didaftarkan PDIP ke KPU sebagai Caleg untuk Pemilu 2023? Simak daftarnya dalam artikel ini.
Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, PDIP adalah salah satu dari partai politik terbesar di Indonesia.
PDIP didirikan pada tahun 1998 oleh Megawati Soekarnoputri dan merupakan penerus dari partai PDI (Partai Demokrasi Indonesia) yang dipimpin oleh ayahnya, Soekarno.
PDIP adalah partai yang memiliki platform politik yang berbasis nasionalisme, sosialisme, dan demokrasi.
Partai ini telah menjadi kekuatan politik utama di Indonesia dan pernah memimpin pemerintahan Indonesia dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden pada tahun 2001-2004.
Hingga saat ini PDIP menjadi partai terbesar di Indonesia, dan selalu mendominasi jabatan di pemerintahan.
Salah satu strategi agar PDIP tetap menjadi besar adalah dengan menggandeng para artis atau influencer ternama di Indonesia.
Menjelang Pemilu 2024 ini PDIP diketahui telah mendaftarkan tiga belas artis ke KPU sebagai Caleg untuk mendapatkan suara.
Sedikit bocoran, dua diantara artis yang didaftarkan PDIP ke KPU adalah Denny Cagur dan Kris Dayanti.
Sebagaimana hasil rangkuman Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, berikut adalah artis yang didaftarkan PDIP ke KPU sebagai Caleg untuk Pemilu 2024.
1. Denny Cagur
2. Tamara Geraldine
3. Rano Karno
4. Once Mekel
5. Marcel Siahan
6. Rieke Diah Pitaloka
7. Lita Zen
8. Andre Hehanusa
9. Lucky Perdana
10. Harvey Maleiholo
11. Nico Siahan
12. Sari Koeswoyo
13. Kris Dayanti
Itulah informasi mengenai tiga belas artis yang didaftarkan ke KPU sebagai Caleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
PDIP terbilang menjadi partai yang paling banyak mendaftarkan artis ke KPU sebagai Caleg, urutan kedua adalah Partai Amanat Nasional (PAN), ketiga ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sekian, terima kasih.***