Pejabat di Kabupaten Serang Diminta Tidak Alergi dengan Laporan Masyarakat

BANTENRAYA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Banten menggelar sosialisasi kepatuhan pelayanan publik yang dihadiri para camat dan kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengimbau agar pejabat publik tidak alergi terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.

Related Articles

Fadli mengatakan, pemerintah desa hingga Pemerintah Kabupaten Serang harus terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena selama ini banyak laporan yang disampaikan kepada Ombudsman terkait pelayanan terutama yang ada di desa.

BACA JUGA: KONI Kabupaten Serang Maksimalkan Tim Monitoring untuk Bank Data Atlet PON

“Ombudsman sebagai pengawas internal bisa menindaklanjuti atas laporan masyarakat. Laporan banyak itu bukan jelek, negara maju laporannya banyak sekali, di Banten sendiri laporan paling banyak itu dari Tangerang raya,” ujar Fadli usai acara di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin 7 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, semakin tinggi tingkat pendidikdan masyarakat dan mereka sadar akan hak-haknya maka laporan tentang pelayanan publik akan semakin meningkat.

“Pejabat tidak perlu alergi dengan laporan, karena laporan itu tujuannya untuk perbaikan,” katanya.

BACA JUGA: Komunikasi dengan Orangtua Diputus, Capaska Kabupaten Serang Jalani Latihan Gabungan dengan TNI-Polri

Fadli mengungkapkan, Ombusdman secara rutin melakukan survei kepatuhan atas penyelenggaran pelayanan publik termasuk di Kabupaten Serang.

“Tahun 2022 kemarin sudah hijau, artinya pemerintah daerah sudah menajalankan standar pelayanan publik. Sekarang ini kita sedang proses penilaian sampai dengan bulan Spetember,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button