BANTENRAYA.CO.ID – Salah satu pejabat RSUD Cilegon mundur dari jabatannya.
Pejabat RSUD Cilegon yang mundur dari jabatannya yakni Kepala Bagian Umum Juhdi Sayyidi yang menduduki jabatan struktural eselon 3.
Juhdi sendiri mengundurkan diri pada Mei 2023 dengan membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Plt Direktur RSUD Cilegon.
Alasan pengunduran diri yakni karena keluarga dan seringkali menurunnya kesehatan selama menjalankan tugas di Manajemen RSUD Cilegon.
BACA JUGA:Reses, Anggota DPRD Cilegon Terima Keluhan Pelayanan Dasar
Juhdi sendiri seharusnya menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK di RSUD Cilegon untuk proyek pembangunan gedung 5 lantai RSUD Cilegon.
Saat ini, RSUD Cilegon memiliki program prioritas pembangunan Gedung RSUD Cilegon 5 lantai.
Informasi yang beredar, akibat mundurnya Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon Juhdi membuat proyek tersebut juga sempat tersendat beberapa saat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan jika Juhdi Sayyidi mengundurkan diri.
BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Tradisional Merdeka, 59 Pesilat Perebutkan 3 Kategori Perlombaan
“Sudah lama mengundurkan dirinya, ada surat pengunduran dirinya,” kata Joko kepada Banten Raya, Senin, 13 Agustus 2023.
Surat pengunduran diri dari jabatan tersebut, kata Joko, sudah disetujui oleh pihaknya dan Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Saat ini, Juhdi ditempatkan sebagai pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Pada dasarnya kita setujui (Pengunduran Diri). Ditempatkan di Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sebagai Perencana dan Evaluasi Kelas Jabatan 7,” ungkapnya.
BACA JUGA:4.019 Kasus Diare Terjadi di Cilegon Selama 2023, BABS Jadi Salah Satu Penyebabnya
Joko menyebut jika sebelumnya juga ada pejabat yang mundur dari jabatannya dan bahkan mundur dari Pegawai Negeri Sipil yakni Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Achmad Mugni.
Sementara, sebagai pengganti posisi Juhdi ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon yakni Imanudin.
“Plt Imanudin,” ungkap Joko.
Disinggung terkait pengunduran diri Juhdi berkaitan dengan adanya proyek pembanguna Gedung RSUD Cilegon 5 lantai, Joko enggan menanggapinya.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Alihkan Sertifikat Analog ke Elektronik, 500 Aset Pemkot Cilegon Jadi Prioritas
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan dari Juhdi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hasbudin menyoroti pengunduran diri pejabat RSUD Cilegon.
Ia juga meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian agar menempatkan pejabat yang memunyai profesionalitas dan komitmen tinggi.
“Kalau orang profesional tidak punya komitmen tidak ada artinya. Tapi kalau orang punya komitmen, tapi tidak profesional itu bisa belajar, bisa bertanya. Lebih bagus orang yang profesional di bidangnya ditambah punya komitmen, jangan sampai mengundurkan diri itu tadi,” kata Hasbudin.
BACA JUGA:Damri Halim Perdana Kusuma ke Bogor, Berikut Jadwal dan Tarifnya
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Cilegon ini menyoroti agar penempatan pegawai harus benar-benar selektif, apalagi di RSUD Cilegon menyangkut pelyanan dasar.
“Adanya gagal lelang proyek RSUD, laksanakan sesuai aturan. Sampai mau ketemu APBD Perubahan, reguler belum dilaksanakan. Ujung-ujungnya di akhir tahun lagi dikebut,” ucapnya.
Ia menyoroti, pelaksanaan APBD agar di awal tahun. Paling tidak, April juga berjalan program prioritas bisa berjalan.
“Saya gak pernah urusan proyeknya siapa saja, tapi saya sebagai anggota dewan prihatin,” tuturnya.
BACA JUGA:Wisata ke Bromo Kini Dilayani oleh Damri dari Kota Malang, Cek Jadwalnya Disini
Anggota DPRD Cilegon Baihaki Sulaiman juga menyoroti terkait pengunduran diri pejabat di RSUD Cilegon.
“ASN (Aparatur Sipil Negara) kan profesional, hadir di situ sebagai sumpah, kenapa tidak mundur sekalian dari ASN-nya. Ini Gedung RSUD Cilegon 5 lantai masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), saya kira harus tuntas di tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Kata Baihaki, adanya kasus gagal lelang dalam proyek RSUD Cilegon dinilai hal yang biasa dan sudah terjadi di beberapa proyek.
“Kalau gagal lelang ini fenomena baru, kalau ASN mundur dari jabatannya ini fenomena baru,” ujarnya.***