Pelaku Asusila Paling Dicari di Banten, Polisi Nyatakan Masih Berkeliaran di Luar
BANTENRAYA.CO.ID – Erikson Sinaga alias Rizki (30) tengah dicari oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Rizki merupakan pelaku asusila, tersangka kasus perzinahan, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicari polisi.
Bahkan tampang pelaku asusila itu telah disebar di media sosial, agar pelaku dapat segera ditangkap.
BACA JUGA:Â Jadwal Tayang Serial Loki Season 2 di Disney Plus Hotstar Lengkap dengan Jumlah Episode dan Sinopsis
Dikutip dari Instagram @humaspoldabanten, Jumat 29 September 2023, Rizki merupakan warga Komplek Tegal Padang, RT 001 RW 014 Desa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3604294202923***. Namun NIK tersebut diduga palsu karena merupakan NIK untuk perempuan.
Sebelum menjadi target pencarian polisi, Rizku dilaporkan berdasarkan LP/B/524/X/2022/SPKT III.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 28 Oktober 2022.
BACA JUGA:Â Tempat Wisata Populer Yang Ada di Karawang Dengan Pemandangan Cantik dan Hits Saat Ini
Diketahui, Rizki merupakan anak dari Jinar Sinaga yang lahir pada Aek Kanopang, 26 Juni 1993.
Rizki memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan 160 cm, berperawakan kurus, bentuk wajah lonjong, hidung mancung dan rambut hitam pendek.
Dalam postingan instagram @humaspoldabanten, masyarakat diminta membantu kepolisian untuk ikut serta memburu pelaku asusila tersebut.
BACA JUGA:Â Syafrudin: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Harus Mau Diatur!
“Bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat DPO Polda Banten tersebut diharapkan untuk bisa menghubungi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten,” tulisnya.