Pemasangan APK di Angkot Langgar Aturan Kampanye

Imam menyampaikan, pihaknya berharap ada arahan dalam hal penertiban stiker di angkot tersebut.

“Kami harap ada arahan, apakah bisa kami tindak atau bagaimana. Sebab, itu cukup banyak,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Cilegon Deni Yuliandi menyampaikan, pihaknya sudah pernah lakukan sosialisasinya. “Sudah kami lakukan sosialisasinya,” jelasnya.

Deni menambahkan, untuk penertiban sendiri, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Kota Cilegon. “Penertiban kami menunggu arahan dan info dari bawaslu,” pungkasnya. (uri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button