Trending

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Ganti Sistem PNS Part Time: Sebut Bakal Mulai Berlaku di November 2023, Kok Bisa?

BANTENRAYA.CO.IDSecara resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Surat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 2022 mengatur mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA : Komunitas LGBT Dikabarkan Adakan Pertemuan di Jakarta, Ketua MUI : Astagfirullah Ini Sudah Menyimpang

Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, jika keputusan dari Kemenpan RB tentang penghapusan tenaga honorer untuk jangka panjang tentunya akan memberikan dampak positif.

Pasalnya, instansi pemerintah akan memiliki data yang riil menyangkut kepegawaian sehingga memudahkan menganalisa keperluan instansi tersebut.

Tak hanya itu, kesejahteraan para pegawai pun akan lebih terjamin karena mendapatkan upah sesuai standar kelayakan.

BACA JUGA : Murah Meriah! Ini Spesifikasi dan Harga HP Infinix Note 30 Baru di Bulan Juli 2023

Namun, tidak berarti bahwa keputusan ini tidak memberikan sebuah permasalahan baru lagi atau dampak negatif.

Akibatnya, pemerintah perlu menyiapkan sebuah solusi untuk benar-benar dihapuskannya tenaga honorer.

Solusi utama dari penghapusan tenaga honorer adalah perlunya menerapkan beberapa kebijakan transisi sebelum akhirnya kebijakan ini benar-benar diberlakukan.

BACA JUGA : 13 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional 2023 yang Terbaru dan Paling Menarik, Jadikan Status di Medsos

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button