CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT. PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya Power Generation Unit (PGU), di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu, 26 Juli 2023.
MoU kerjasama itu tentang Program Corporate Social Responsibility atau CSR untuk mendukung pembangunan Kota Cilegon.
Pendandatangan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Senior Manajer PT. Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU Trisno Widayat.
Dalam kesempatan tersebut, Helldy menyampaikan, terdapat lima poin dalam kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU.
Kelima poin itu adalah pelestarian keanekeragaman hayati melalui kegiatan konservasi pada area di Kota Cilegon, pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA), limbah bahan beracun berbahaya (B3), mitigasi kesiapan apabila terjadi bencana, dan pengembangan UMKM Kota Cilegon.
Menurut Helldy, kerjasama ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kerjasama ini kita lakukan dalam rangka memperpanjang terkait program-program CSR yang selama ini sudah dilaksanakan, kerjasama ini kita perbaharui setiap tahunnya,” ucapnya.
Helldy meyakini bahwa kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT. PLN Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU akan membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
“Sudah banyak yang kita dapatkan dari kerjasama program CSR ini, salah satunya dimana masyarakat setempat yang berada di wilayah Indonesia Power sudah dibantu dalam pembuatan Bank Sampah, pelatihan – pelatihan untuk KWT serta bantuan air bersih juga sudah dilakukan.”
Helldy Agustian Walikota Cilegon
Sementara itu, Senior Manajer PT. Indonesia Power PLTU Banten I Suralaya PGU Trisno Widayat menyatakan bahwa kolaborasi ini akan berlanjut dengan kepala dinas terkait melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.
“Nanti akan kita lanjutkan kerjasama ini dengan kepala dinas terkait yaitu melalui perjanjian kerjasama, contohnya tentang FABA, dimana nanti kita akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ungkapnya.
Trisno juga mengungkapkan bahwa kelanjutan kerjasama dijadwalkan akan berlangsung pada minggu depan, dan dimulai dengan DLH Kota Cilegon sebagai tahap awal.
“Minggu depan kita akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan untuk item lainnya sesegera mungkin akan kita realisasikan. Saya harap program-program yang kita lakukan dalam program CSR ini dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial / Diskominfo Cilegon)