Trending

Pemkot Serang Belum Tindak Lanjuti Kerja Sama dengan Tangsel

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menindaklanjuti kerja sama dengan Pemkot Tangsel perihal pengelolaan sampah.

Kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel harus melalui persetujuan bersama DPRD Kota Serang.

Related Articles

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel belum ada tindak lanjut lagi.

BACA JUGA:Kota Serang Menuju Siaga Darurat Kekeringan

“Kami belum ada suatu obrolan dengan Pemerintah Kota Tangsel. Bagaimana pun ini hanya untuk tiga tahun, dan belum ada obrolan lebih lanjut,” ujar Farach Richi, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 10 September 2023.

Farach Richi menjelaskan, kelanjutan kerja sama dengan Pemkot Tangsel soal pengelolaan sampah harus diputuskan melalui persetujuan bersama DPRD Kota Serang.

“Itu keputusannya bukan dari sepihak LH, karena pertama mengacu kepada undang-undang itu harus dengan persetujuan pimpinan dewan juga,” jelas dia.

BACA JUGA:Akibat El Nino, 2,416 Keluarga di Kota Serang Krisis Air Bersih

Farach Richi menuturkan, tahapannya nanti ada tim koordinasi kerja sama daerah TPPSD yang menyampaikan ke DPRD Kota Serang.

“Secara prinsip LH hanya memberikan suatu bentuk pandangan-pandangan, kajian-kajian dan itu semuanya dilakukan TPPSD,” tuturnya.

Mengenai kapasitas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, diprediksi masih mampu nampung hingga tahun 17 tahun ke depan.

BACA JUGA:Dampak El Nino, Empat Kecamatan di Kota Serang Krisis Air Bersih

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button