Trending

Pemkot Serang dan DPRD Gandeng BPK Audit PT Pesona Banten Persada

ANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan audit PT Pesona Banten Persada (BPB) tentang pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

Permintaan audit BPK Perwakilan Provinsi Banten ini dalam rangka mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) antara PT PBP dengan Pemkot Serang.

Audit PT PBP ini salah satu kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dalam rapat evaluasi PKS antara Pemkot Serang dengan PT PBP tentang pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

BACA JUGA:BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak El Nino

Rapat evaluasi digelar di ruang rapat Walikota, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu, 13 September 2023.

Dalam rapat evaluasi tersebut dipimpin Walikota Serang Syafrudin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Turut hadir pula, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ketua Komisi II Jumhadi, dan Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad.

BACA JUGA:Jalan Frontage Kota Serang Pekan Depan Bisa Dilalui Mobil, Auto Gaspol

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, rapat evaluasi kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT PBP tentang pengelolaan PIR dalam rangka rencana pemutusan PKS menghasilkan enam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button