Pemkot Serang Jangan Main-main Soal Pasar Induk Rau, Wajib Revitalisasi hingga Patuhi SNI

Pasar Induk Rau
Kondisi Pasar Induk Rau Kota Serang, Selasa 19 September 2023. DPRD Kota Serang dorong Pemkot Serang agar merevitalisasi Pasar Induk Rau. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang menuntut Pemkot Serang untuk merevitalisasi Pasar Induk Rau (PIR).

Revitalisasi Pasar Induk Rau dilakukan agar menjadi pasar rakyat yang disenangi oleh pengunjung dan disukai oleh para pedagang.

Perihal revitalisasi Pasar Induk Rau disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polisi Bongkar Mafia Migas di Lebak, Oplos Gas 3 Kg Bisa Untung Rp21 Juta per Hari

Pernyataan itu dikeluarkan saat ditemui usai rapat pertemuan dengan Pemkot Serang di Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 19 September 2023.

Ia mengatakan, revitalisasi yang dituntut pihaknya adalah dalam rangka konsep Pemkot Serang untuk membangun pasar.

“Jadi intinya DPRD serius dan komitmen untuk mengawal Pasar Rau ini agar menjadi pasar rakyat, yang disenangi oleh pengunjung, dan disukai oleh para pedagang,” ujarnya.

BACA JUGA: 4 Tempat Wisata di Asahan Kisaran Terbaru 2023, Dapatkan Liburan Paling Berkesan

Ridwan meyakini jika revitalisasi dilakukan akan menarik masyarakat pembeli untuk berkunjung ke Pasar Induk Rau.

“Oiya, kalau nanti dilakukan revitalisasi yang bagus, dengan managemen pengawasan yang memiliki kompetensi di bidang pasar, saya yakin mantap,” ucap dia.

Tubagus Ridwan Akhmad menjelaskan, baru ada 60 pasar di Indonesia yang berstandar SNI yang sesuai aturan pemerintah Nomor 8152 Tahun 2021.

BACA JUGA: Kasus Virus Nipah Sudah Memakan Korban di India, Apakah Akan Masuk Indonesia?

Puluhan pasar berstandar SNI itu di antaranya pasar rakyat seperti Pasar Bumi Serpong Damai, dan Pasar Blok M.

“Di Indonesia ini baru ada 60 pasar yang standar SNI. Itu yang akan luar biasa bagus perubahan. Itu yang akan kita dorong,” katanya. ***

Pos terkait