Trending

Pemkot Serang, KPU dan Bawaslu Teken NPHD, Pencairan Hibah Pilkada 2024 Dicicil

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang bersama KPUdan Bawaslu Kota Serang menandatangani berita acara kesepakatan pemberian naskah perjanjian hibah dana (NPHD), Selasa 17 Oktober 2023.

Penandatanganan berita acara kesepakatan NPHD ini tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

Acara penandatanganan berita acara kesepakatan NPHD dilaksanakan di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

BACA JUGA: Keseharian Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang Rajin Bersih-bersih, Pernah Reflek Bersihkan Kantor Kelurahan hingga Kecamatan

Naskah perjanjian pertama ditanda tangani oleh Syafrudin selaku Walikota Serang dan Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang dengan Nomor Surat 521/KU.07-NK/3673/3/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023.

Kemudian penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua KPU Kota Serang.

Sedangkan naskah perjanjian kedua ditandatangani oleh Syafrudin dan Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu dengan Nomor Surat 039/KU.00/K.BT.06/10/2023 / 900/038-Kesbangpol/2023.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang bersama Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan.

BACA JUGA: Lapas Kelas III Rangkasbitung Overload, Kapasitas Cuma 100 Orang tapi Kini Berisi Nyaris 3 Kali Lipatnya

Ditemui usai acara Syafrudin mengatakan, penandatanganan berita acara pemberian NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri.

“Sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang dialokasikan pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button