Trending

Pemprov Banten Dapat Bantuan Insentif Rp18 Miliar dari Pemerintah Pusat, Mau Dipakai Buat Apa Kira-kira Cuannya

BANTENRAYA.CO.ID– Pemerintah pusat mengapresiasi dan memberikan penghargaan Pemprov Banten atas kinerja yang dilakukan.

Apresiasi dilakukan dengan memberikan Pemprov Banten dapat bantuan dana insentif fiskal sebesar Rp18 miliar.

Bantuan dana insentif fiskal sebesar Rp18 miliar untuk Pemprov Banten didapatkan dari 3 kategori.

BACA JUGA: Ancaman Rabies Masih Mengincar Banten Meski Kasus Sudah Menghilangkan Sejak 2011

Ketiganya yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Secara rinci, bantuan insentif fiskal Rp6.899.577.000 didapatkan dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

Rp5.723.149.000 dari kategori kinerja penurunan stunting, dan Rp5.724.561.000 kategori kinerja percepatan belanja daerah.

Total seluruh dana bantuan yang diterima Pemprov Banten adalah Rp18.337.287.000.

BACA JUGA: Jakarta Bakal Alami Fenomena Langka Sehari Tanpa Bayangan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, bantuan insentif fiskal itu akan digunakan sesuai dengan kategori masing-masing.

Bantuan ini juga akan digunaka untuk mendukung kinerja Pemprov Banten dalam menyukseskan berbagai program mandatory.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahuan 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting akan kita masukkan di APBD perubahan 2023 yang akan disesuaikan setelah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri,” tandasnya.

Jumlah Penduduk Miskin

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, jumlah penduduk miskin di Banten pada periode Maret 2023 mencapai 826,13 ribu orang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button