BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mulai menata jalur evakuasi dan tempat evakuasi bencana di 8 kabupaten kota di Banten.
Pemprov Banten akan mulai menata tempat evakuasi bencana untuk mengantisipasi ketika terjadi bencana di Provinsi Banten.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Supiana membenarkan bahwa akan menata tempat evakuasi bencana.
Dia mengatakan, Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana.
BACA JUGA: Bus Antar Jemput Beroperasi, ASN Pemprov Banten : Akhirnya
Guna menghindari adanya korban jiwa ketika terjadi bencana, maka perlu dibuat jalur evakuasi dan tempat evakuasi bencana.
Nana mengungkapkan, jalur evakuasi dan tempat evakuasi bencana ditentukan, salah satunya adalah dari kapasitasnya.
Tempat evakuasi juga ditentukan dengan potensi dan jenis bencana pada masing-masing daerah.
“Tempat evakuasi bisa berupa tempat terbuka atau bangunan, disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Nana, Selasa, 13 Juni 2023.
BACA JUGA: Utang Pemprov Banten ke PT SMI Selesai Tahun 2028
Nana mengungkapkan, lokasi atau daerah yang memiliki potensi bencana tsunami, misalkan, akan disesuaikan tempatnya agar aman ketika dilakukan evakuasi pada masyarakat.
Tempat evakuasi bencana bisa ditetapkan di lokasi yang dekat dengan lokasi aktivitas masyarakat tersebut atau tidak.
Karena itu, untuk bisa menentukan tempat evakuasi bencana ini, BPBD Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan BPBD di kabupaten kota yang mengetahui karakteristik daerah mereka.
Provinsi Banten sendiri merupakan wilayah dengan potensi bencana cukup banyak, mulai dari tsunami, banjir, kekeringan, puting beliung, longsor, dan lain-lain.
BACA JUGA: Tukin Guru ASN Pemprov Banten Sulit Dinaikkan, Ini Alasannya Menurut Pemprov Banten
“Kita akan undang juga BPBD kabupaten kota,” katanya.
Setelah lokasi evakuasi bencana ditetapkan, maka selanjutnya BPBD Provinsi Banten akan menyosialisasikan lokasi tersebut.
Selain itu, juga akan menyosialisasikan bagaimana agar warga bisa menuju ke lokasi evakuasi bencana agar aman.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, tempat evakuasi bencana ini penting untuk dipetakan penting dipetakan dan ditetapkan sebagai tempat menyelamatkan warga.
BACA JUGA: Tekan Harga Telur, Pemprov Banten Gelar Bazar Murah
Dengan demikian, warga akan tahu ke mana mereka harus berlindung ketika terjadi bencana.
Setelah ditetapkan, kemudian Pemprov Banten juga akan menyosialisasikan tempat evakuasi bencana tersebut agar banyak masyarakat yang tahu.
Pemetaan dan penetapan tempat evakuasi bencana bertujuan meminimalisasi adanya korban jiwa saat terjadi bencana.
BPBD Provinsi Banten sendiri sudah memetakan daerah rawan bencana di kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
BACA JUGA: Guru ASN Pemprov Banten Minta Tukin Naik, Alasannya Bikin Nyesek
Daerah yang rawan kekeringan misalkan yaitu Kota Cilegon, rawan tsunami yaitu Pandeglang.
Daerah rawan banjir yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang.
Daerah rawan longsor yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang. ***