Trending

Utang Pemprov Banten ke PT SMI Selesai Tahun 2028

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini terpaksa harus mencicil utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya yang saat itu dipimpin oleh Wahidin Halim dan Andika Hazrumy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Salah satu utang yang terus membebani APBD Banten yaitu hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan, salah satunya saat itu, untuk membangun Stadion Banten Internasional atau Banten International Stadium (BIS).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten tetap pada komitmen untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelumnya.

Salah satunya adalah memenuhi kewajiban pelunasan pinjaman daerah ke PT SMI.

“Kami tetap berkomitmen membayar,” kata Rina, Minggu, 11 Juni 2023.

Diungkapkan Rina, pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu.

Pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 hingga 2023 ini dengan nominal pembayaran yang berbeda.

Pada tahun 2023 ini, cicilan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan pada APBD murni.

“Untuk PT SMI sudah dianggarkan pada APBD murni 2023,” ujar Rina.

Data yang dihimpun Banten Raya, Pemprov Banten resmi meminjam uang ke PT SMI pada 2020 lalu dengan besaran kurang lebih Rp851,7 miliar. Pinjaman tersebut diperoleh tanpa ada bunga yang harus ditanggung.

Meski demikian, Pemprov Banten tetap harus membayar biaya provisi dan biaya pengelolaan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button