Trending

Pemprov Belum Punya Solusi

Disinggung apakah mungkin mengangkat seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Al kembali mengatakan hal itu masih dirumuskan. Sebab, bagaimana juga PPPK dan CPNS merupakan usulan formasi yang lagi-lagi harus mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Ini yang sedang kita pikirkan formulanya, pada dasarnya itukan formasi, PPPK juga berbasis formasi kemudian CPNS berbasis formasi. Sedang kita diskusikan dan mohonkan kepada pusat apa kebijakan,” ungkapnya.

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu juga saat ini sedang menghitung beban kerja ASN di lingkup Pemprov Banten. Dengan hal tersebut, pihaknya bisa mengetahui seberapa signifikan peran tenaga non ASN terhadap kinerja Pemprov Banten. “Kita nanti analisis beban kerja untuk menjawab itu, analisis beban kerja sedang kita lakukan sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya telah dibuat was-was dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut. Sebab, MenPAN-RB sudah memberikan arahan kepada kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka 1 tahun sampai dengan 28 November 2023.

“Sedangkan jumlah honorer yang ada di Banten sekarang ini kurang lebih 17 ribu honorer, secara logika tidak akan honorer yang ada sekarang bisa selesai dalam jangka 1 tahun,” tuturnya.

Langkah selanjutnya, FPNPB akan melakukan audiensi dengan para pemangku kebijakan untuk membahas terkait langkah-langkah strategis menghadapi edaran dari MenPAN-RB. Akan tetapi sampai saat ini pengajuan audiensi yang dilayangkan sejak pekan lalu belum mendapatkan respons.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button