Trending

Pemprov Belum Punya Solusi

“Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten. Meminta pemprov banten mengambil sikap,” katanya.

Taufik juga menegaskan, sangat tak setuju dengan solusi yang ditawarkan pemerintah jika pegawai non ASN diubah menjadi outsourcing. Menurutnya, bagaimana mungkin jutaan honorer yang bekerja di bidang administrasi penyuluh dan lainnya menjadi outsourcing.

“Sedang jumlah pegawai yang saat ini bekerja di pemprov di luar pegawai yang tadi itu semisal sopir cleaning service dan pengamanan. Intinya kami forum honorer minta solusi dan langkah yang jelas terkait nasib ribuan honorer ini. Semua diganti oleh PPPK dan CPNS,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 4.614 tenaga honorer di Kota Cilegon terancam kehilangan pekerjaannya menyusul adanya aturan baru MenPAN-RB yang akan menghapuskan tenaga honorer.

Kepala Bidang Pemberhentian Pembinaan Kesejahteraan dan Administrasi Umum pada BKPP Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika mengatakan, jumlah tenaga honorer di Pemkot Cilegon saat ini ada 4.614 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

“Jumlah keseluruhan untuk honorer di Pemkot Cilegon 4.614 orang. Kalau rinciannya saya kurang hafal karena kebetulan sedang berada di luar kantor,” kata Budhi dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, surat dari KemenPAN-RB sudah diterima Pemkot Cilegon. Dalam surat yang ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo itu disebutkan bahwa menurut Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pemkot Cilegon juga telah bersikap atas adanya regulasi baru tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button