Trending

Pemprov Belum Punya Solusi

Sementara itu honorer Kota Serang mengaku kecewa dengan keputusan Menpan RB Tjahjo Kumolo yang memutuskan menghilangkan honorer di seluruh Indonesia tahun 2023. Pasalnya, pada tahun 2018 lalu Tjahjo Kumolo pernah menjanjikan akan mengangkat para honorer.

Acep, salah seorang honorer di Kota Serang mengaku kecewa adanya Surat Menpan RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang terbit 31 Mei 2022 lalu. Dalam surat itu diputuskan, pemerintah menghapuskan honore di tingkat pusat dan daerah pada tahun 2023 yang akan datang.“Ya jelas kami kecewa,” kata Acep.

Acep mengatakan, dia sudah menjadi honorer sejak 2007 saat Kota Serang baru berdiri. Sampai saat ini, dia masih berstatus honorer dan kantor terakhirnya berdinas saat ini adalah di Satpol PP Kota Serang.

Selama bertahn-tahun, dia berharap bisa diangkat menjadi ASN sebagaimana harapan ASN lain.Sudah bertahun-tahun tenaga dan pemikiran dia berikan kepada Kota Serang dan hanya berharap naik status menjadi ASN.

Namun, harapan itu pupus ketika pemerintah menyatakan tidak akan mengangkat lagi honorer menjadi ASN. Tetapi ada sejumput harapan bahwa dia bisa menjadi P3K non guru. Setidaknya, penghasilannya nanti bisa setara dengan ASN meski tidak akan mendapatkan jaminan pensiun ketika tua.

Namun, harapan menjadi P3K itu juga pupus.

Setelah Kemenpan RB yang akan menghapuskan honorer pada tahun 2023 yang akan datang dan menggantinya dengan tenaga outsourcing. Dalam pemahamannya, outsourcing adalah tenaga kerja yang direkrut pihak ketiga sehingga dia apakah bisa bekerja atau tidak di Pemerintah Kota Serang bergantung pada pihak ketiga yang memenangkan tender.“Kalau outsourcing berarti kan gimana pihak ketiga,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button