Pemprov Siapkan Rp245 Miliar untuk THR dan Gaji 13

Bantenraya.co.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

(BPKAD) Provinsi Banten telah mengalokasikan dana untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 bagi para

pegawai di lingkungan Pemprov Banten sebesar Rp245 miliar.

Alokasi tersebut terbagi dua, yakni untuk THR dan gaji 13 ASN sebesar Rp220 miliar, dan alokasi THR untuk tenaga honorer Rp25,5 miliar.

Petani Timun Suri Cuan Rp10 Juta

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk THR dan gaji 13 untuk para ASN,

Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer di lingkungan Pemprov Banten.

“Alokasi THR dan gaji 13 untuk ASN sejumlah Rp220 miliar, dan alokasi THR untuk honorer Rp25 miliar.

Total keseluruhannya yakni Rp245,7 miliar,” kata Rina kepada Banten Raya, Kamis (14 Maret 2024).

Bunga Nyekar di Kota Serang Dijual Rp 5000 Per Bungkusnya

Rina menjelaskan, terkait gaji ke-13 itu hanya diperuntukkan bagi para pegawai yang statusnya merupakan ASN. Sedangkan untuk para honorer hanya menerima THR saja.

Rina juga memaparkan, untuk besaran THR yang akan diterima para ASN dan honorer yakni sebesar satu kali gaji dari masing-masing pegawai.

“Satu kali tarif jasa bulanan. Untuk alokasi THR dan gaji ke-13 hanya untuk ASN, sementara honorer dialokasikan untuk THR saja,” jelasnya.

Rina menerangkan, dari dana yang dialokasikan Pemprov Banten untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR sebesar Rp 245.779.437.201, itu akan diberikan kepada lebih dari 22 ribu pegawai Pemprov Banten.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button