Trending

Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Grogol Diperpanjang, Satu Orang Dirawat di RSUD Cilegon

BANTENRAYA.CO.ID – Penahanan 3 tersangka dugaan korupsi Pasar Baru Grogol Kota Cilegon diperpanjang.

Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon memerpanjang penahanan 3 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penyidikan dugaan korupsi Pasar Rakyat Grogol Kota Cilegon, Kejari Cilegon menetapkan 3 tersangka yaitu Mantan Kepala Disperindag Kota Cilegon berinisial TDM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan BA dan pihak swasta berinisial SES pada Selasa, 9 Mei 2023.

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2 Serang.

BACA JUGA:Sosialisasi di Kecamatan Ciwandan, Kajari Cilegon: IKD Minimalisasi Data Ganda di Pemilu

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan, 3 tersangka dugaan kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol Kota Cilegon dilakukan perpanjangan penahanan.

Saat itu, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 9 Mei 2023 hingga 29 Mei 2023.

”Dilakukan perpanjangan penahanan, sampai 20 hari ke depan,” kata Feby, Selasa, 30 Mei 2023.

Kata Feby, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon

Penyidikan dilakukan kembali untuk melengkapi berkas dalam dugaan korupsi Pasar Rakyat Grogol.

”Kami harus memeriksa ulang saksi-saksi itu, apabila berkas dinyatakan lengkap, kita limpahkan ke Pengadilan (Pengadilan Negeri Serang),” katanya.

Menurut Feby, saat ini salah satu tersangka berinisial BA juga sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cilegon lantaran ada tindakan operasi yang harus dilakukan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button