Trending

Sosialisasi di Kecamatan Ciwandan, Kajari Cilegon: IKD Minimalisasi Data Ganda di Pemilu

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon melakukan Sosialisasi dan Pelayanan Langsung Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kantor Kecamatan Ciwandan, Selasa, 30 Mei 2023.

IKD diklaim bisa meminimalisasi data ganda yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

Related Articles

Sosialisasi IKD di Kecamatan Ciwandan juga dihadiri Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widianti, Asda I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus, camat dan lurah se-Kota Cilegon dan para Ketua RT/RW di Kecamatan Ciwandan.

Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widianti mengatakan, kunjungannya ke Kantor Kecamatan Ciwandan memenuhi undangan Disdukcapil Kota Cilegon.

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Murah di Banyuwangi dengan Fasilitas Mewah Tarif Dibawah Rp 1 Juta

Pihaknya sangat mendukung program IKD yang dikeluarkan pemerintah pusat.

IKD tersebut, bisa mendukung kelancaran Pemilu 2024.

“Identitas Kependudukan Digital ini mengantisipasi nanti tahun Pemilu 2024, karena sudah tidak ada lagi identitas ganda. Identitas Kependudukan Digital ini dipastikan identitas ini legal, ini untuk menjamin Pemilu fair play,” kata Diana ditemui di Kantor Camat Ciwandan.

Diana juga mengimbau para camat dan lurah di Kota Cilegon bisa mendorong capaian perekaman IKD di Kota Cilegon.

”Ini sangat menentukan Pemilu 2024 nanti, ini mitigasi atau meminimalkan resiko-resiko pada Pemilu 2024 nanti,” katanya.

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Belitung dengan Tarif Murah saat Libur Panjang Pekan Ini

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button