Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun

pendapatan daerah Kabupaten Serang
Juru bicara Raperda perubahan ABPD tahun anggaran 2023 Agus Wahyudiono membacakan hasil pembahasan raperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang. (Rahmatullah/Bantenraya)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang bersama dengan DPRD Kabupaten Serang telah menetapkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp3,445 triliun.

Pendapatan daerah itu berubah dari APBD murni tahun 2023 sebesar Rp3,205 triliun atau naik Rp244,36 miliar.

Juru Bicara Raperda perubahan APBD tahun anggara 2023 DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang telah menyepakati bersama terkait dengan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 235.000 Liter BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan El Nino

“Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,435 triliun disepakati menjadi Rp3,449 triliun. Bila dibandingan dengan anggaran murni sebesar Rp3,205 triliun maka terjadi kenaikan sebesar Rp244,36 miliar atau naik 8 persen,” ujar Agus di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 14 September 2023.

Ia menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah itu berasada dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan Rp1,074 triliun disepakati menjadi Rp1,083 trilun.

“Bila dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp902,007 miliar maka terjadi peningkatan sebesar Rp181,814 miliar atau naik 20 persen,” katanya.

BACA JUGA: Tinggal Klik! Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 8 Sub Indo, Bukan di Samehadaku, Anoboy dan Otakudesu

Kemudian, untuk sektor pendapatan pajak daerah, pada anggaran murni sebesar Rp544,866 miliar terjadi perubahan menjadi Rp710,261 miliar atau terjadi peningkatan sebesar Rp165,394 miliar atau naik 30 persen.
“Untuk sektor retribusi daerah, pada anggaran murni Rp59,244 miliar naik menjadi Rp80,733 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pada anggaran murni sebesar Rp277,819 miliar naik menjadi Rp270,982 miliar.

“Pendapatan transfer semula direncanakan sebesar Rp2,350 triliun disepakati menjadi Rp2,352 trilun,” terangnya.

BACA JUGA: Pemecatan Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Diubah Wali Kota Bogor Menjadi Pemecatan Kepala Sekolah

“Bila dibandingan dengan anggaran murni sebesar Rp2,290 triliun terjadi kenaikan sebesar Rp62,013 miliar,” sambungnya.

Adapun untuk belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp3,502 trilun disepakati menjadi Rp3,515 triliun.
Bila dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp3,353 triliun maka terjadi kenaikan sebesar Rp161,413 miliar.

“Defisit anggaran pada APBD perubahan Rp65,402 miliar. Namun defisit ini dapat ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp65,402 miliar,” jelas politikus PKS itu.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Eks Pejabat Bank Banten, dari Tuntutan 9 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengataku optimis target pendapatan daerah yang telah ditetapkan tersebut bisa tercapai karena perhitungannya dilakukan diujung.

“Biasanya perhitungan diujung itu tercapai. Kalau di awal enggak berani menyimpan target terlalu tinggi, tapi dalam perjalanan kelihatan potensi capaiannya,” paparnya.***

Pos terkait