BANTENRAYA.CO.ID – Rudi Hartono (35) tahun, penemu fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800 tahun.
Penemu fosil gading gajah purba tersebut akan dipastikan menerima uang kompensasi atas temuannya itu. Senin, 31 Juli 2023.
Bahkan Rudi menemukan fosil saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya yang terletak di Desa Ngebung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Jelang Wamil, Lee Do Hyun Nangis dan Sujud ke Fans Saat Jumpa Penggemar
Kepastian soal imbalan yang akan diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.
Suwita mengatakan, imblan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.
“Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral,” kata Suwita menguntip dari akun Instagram @in_formania.
BACA JUGA: Bukti Hubungan Ahn Bo Hyun dan Jisoo BLACKPINK, Telah Berkencan Cukup Lama
Akan tetapi, dia menambahkan. Setelah fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memunggut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.
“Nanti dibawa ke museum dulu untuk dilakukan konsolidasi biar (fosilnya) kuat. Keputusan warga, nanti setelah dari museum. Mereka siap menerima kedatangan fosil kembali,” ucap Suwita.
Menurutnya, hal ini tidak masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.
“Kalau kami membuat program untuk pemajuan kebudayaan kan sulit. Kalau masyarakat sudah punya ide, ya kami dukung,” tandasnya.***