Trending

Pengertian dan Ketentuan Hukum Zakat Dalam Islam yang Harus Diketahui Orang Muslim

BANTENRAYA.CO.ID – Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Pengertian zakat

Zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni zaka yang artinya bersih, suci, subur, berkembang, membayar zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam.

Ada berbagai macam zakat, seperti zakat mal alias zakat harta hingga zakat fitrah yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan.

BACA JUGA: Buruan Pakai! 14 Kode Voucher Shopee Hari Ini, Dapatkan Penawaran Menarik Dari Shopee

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam, ada berbagai macam zakat, seperti zakat mal alias zakat harta hingga zakat fitrah yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan.

Kewajiban zakat bagi umat muslim yang mampu tercantum jelas dalam Surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103.

Dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat antara lain:

  • Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya.
  • Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan.
  • Amil atau orang yang mengelola zakat.
  • Mualaf atau orang yang baru masuk Islam.
    Hamba sahaya.
  • Orang yang berutang.
  • Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
     
    1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button