Trending

Pengertian dan Ketentuan Hukum Zakat Dalam Islam yang Harus Diketahui Orang Muslim

“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”

Di dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa zakat adalah hal yang wajib bagi umat muslim yang mampu secara finansial.

Menunaikan zakat dilakukan demi keselamatan dunia dan akhirat. Umat Islam mempercayai bahwa memberi zakat dapat mendapatkan pahala sedangkan jika mengabaikan untuk memberi zakat akan mendapat dosa.

Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 177 juga dijelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat:

BACA JUGA: Viral! Penampakan Sebuah Mainan Hot Wheel Mobil Mario Dandy di Media Sosial ( Jeep Rubicon Versi Hot Weel )

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajah mu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Jadi berdasarkan ayat-ayat di atas dapat ditegaskan bahwa hukum zakat adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara finansial.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button