Perbaikan Jalan Inspeksi Kota Cilegon Tunggu Izin Kementerian PUPR
BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kota Cilegon akan berupaya melakukan perbaikan Jalan Inspeksi.
Jalan Inspeksi sendiri berada di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber yang saat ini kondisinya rusak parah.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraeni mengatakan, Jalan Inspeksi merupakan aset pemerintah pusat.
Jalan Inspeksi berada di tepi kali yang menjadi aset Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian dibawah Kemwnterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.
“Itu Jalan Inspeksi milik nasional, jadi harus bersurat dulu ke BBWS dan kami (DPUPR) tinggal tunggu jawaban dari BBWS, apakah kami boleh memperbaiki atau bagaimana,” kata Retno kepada Banten Raya, Senin, 22 Mei 2023.
Dikatakan Retno, meski bukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, pihaknta akan berupaya memerbaiki Jalan Inspeksi.
Bahkan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat ke BBWS dibawah Kementerian PUPR untuk perbaikan Jalan Inspeksi.
“Ini kami tunggu surat balasan dari BBWS, kalau diizinkan nanti di 2024 akan diperbaiki,” kata Retno.
BACA JUGA:Warga Kedaleman Protes Tanah Wakaf Bakal Dialihfungsikan
Ia menambahkan, ruas Jalan Inspeksi kurang dari 1 kilometer. Estimasi anggaran perbaikan sekitar Rp 1,5 miliar.
“Kalau disetujui mau langsung diperbaiki. Itu kurang dari 1 kilometer, estimasu 1,5 M (miliar),” ungkapnya.