Perdalam Kasus Penemuan KIP, Polres Lebak Akan Panggil Pihak Terkait

BANTENRAYA.CO.ID – Polres Lebak akan memperdalam kasus penemuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak rongsokan, Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 6 April 2023 lalu.

Polres Lebak juga berencana memanggil pihak terkait yaitu pihak BNI, kepala sekolah, siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, dan pihak Dinas beserta  Kementrian terkait.

Related Articles

Kapolres Lebak AKPB Wiwin Setiawan mengatakan, penemuan kartu KIP tetap akan diselidiki. “Dugaan awal ada pihak yang menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok. Mereka yang terkait akan kami panggil,” kata dia kepada Banten Raya, Minggu 9 April 2023.

Ia menjelaskan,Polisi melakukan pengamaan terhadap barang temuan itu dan melakukan wawancara terhadap pemilik rongsokan yaitu Udin. Didapatkan keterangan ia membeli barang tersebut Rp 800 ribu dari dua orang yang tidak dikenal . Harga KIP bekas itu dibeli Rp 2 ribu per kilogram dengan total timbangan ada 400 kilogram. “Pemilik lapak rongsok sudah kami wawancara dan akan dipanggil kembali,” tegasnya.

BACA JUGA:Penjelasan Lengkap dari BNI Soal Temuan KIP di Lebak

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono mengaku siap datang ke pemanggilan tersebut. “Tidak jadi masalah (kalau dipanggil), kalau kami akan diperiksa juga tidak tak apa, soalnya tak ada sangkut pautnya dengan kami,” ucapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button