Trending

Perpanjang Kontrak Harus Staycation Bareng Bos, Karyawati Ini Laporkan Pimpinanya Ke Polisi

BANTENRAYA.CO.ID – Berita tindak asusila yang merupakan pelanggaran HAM dari kasus staycation bareng bos untuk perpanjang kontrak semakin marak terjadi akhir-akhir ini.

Seorang karyawati di Cikarang, Bekasi mengaku diajak staycation bareng bos di perusahannya sebagai syarat perpanjang kontrak.

Karyawati tersebut kemudian melaporkan bosnya ke polisi setelah ajakan staycation bareng bos berdua di hotel untuk perpanjang kontrak.

Dikutip dari laman pmjnews.com, kasus staycation tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.

BACA JUGA: Untung Banyak! Kode Voucher Shopee Hari Ini Diskon Gede-Gedean Hingga Cashback Yang Bikin Nagih!

Ia mengatakan sudah menerima laporan dari karyawati berinisial AD itu tentang syarat staycation untuk perpanjang kontrak.

Kasus karyawati di Bekasi diajak staycation oleh bos sebagai syarat perpanjang kontrak ini semakin viral akibat sebuat cuitan di Twitter.

Cuitan dari akun Twitter @Miduk17 tersebut mengungkap soal kewajiban staycation bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjang kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyarakatkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak,” tulis Jhon Sitorus pada 30 April 2023.

BACA JUGA: Kota Cilegon Raih Runner Up Senior dan Pelajar di Kejurnas Petanque Bandung Open

Jhon juga mengatakan bahwa kasus staycation itu merupakan rahasia umum perusahaan yang semua karyawannya tahu.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button