Pertama Kalinya dalam Sejarah Rusia, Sistem Perbankan Syariah Mulai Diuji Coba di 4 Wilayah

sistem perbankan syariah
Rusia mulai uji coba menerapkan sistem perbankan syariah

BANTENRAYA.CO.ID – Rusia dilansir sedang mengembangkan sistem perbankan syariah.

Dan memilih mengembangkan sistem perbankan syariah tentunya cukup mengejutkan melihat total penduduk muslim di negara tersebut yang mencakup 25% muslim.

Sistem perbankan syariah ini akan diuji coba di beberapa wilayah Rusia yang mayoritas warganya beragama Islam.

Bacaan Lainnya

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memperkenalkan sistem perbankan syariah pada Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA: Overpopulasi Babi Hutan dan Monyet Ternyata Berpotensi Mendatangkan Wabah Penyakit Baru

Hal tersebut merupakan menandakan dimulainya uji kelayakan model keuangan Islam.

Sistem perbankan keuangan ini diluncurkan di empat wilayah mayoritas Muslim, yaitu Chechnya, Dagestan, Tatarstan dan Bashkortostan.

Selain itu, sistem ini akan menjadi program percontohan selama dua tahun dan dimulai pada tanggal 1 September 2023.

BACA JUGA: Bahayanya Jembatan Bawah Tol Tangerang-Merak Tanpa Besi Pengaman

Jika program percontohan ini berhasil, maka model keuangan syariah akan diterapkan di wilayah lain.

Sebagai tambahan informasi, sistem syariah berbeda dengan perbankan konvensional.

Jika sebagian besar perbankan konvensional bekerja berdasarkan prinsip berbasis bunga, perbankan Islam beroperasi berdasarkan hukum syariah dan melarang unsur riba.

BACA JUGA: Novel Grafis Malaysia Dilarang Beredar Karena Menggambarkan ART Asal Indonesia Disebut Monyet

Unsur riba mengacu pada ketidakadilan dalam proses pertukaran, contohnya memberikan pinjaman dengan bunga atau memungut biaya keterlambatan pembayaran.

“Lembaga keuangan tidak bisa begitu saja memberikan pembiayaan dan mendapatkan return dengan jaminan seratus persen,” jelas Madina Kalimullina selaku Sekretaris Eksekutif Asosiasi Ahli Keuangan Islam Rusia, Selasa (12/9/2023).

“Hal ini harus menanggung risiko tertentu, yang tidak umum terjadi pada bank konvensional,” lanjutnya.

BACA JUGA: Limbah Nuklir Fukushima Dibuang ke Samudera Pasifik, Adakah Dampak Limbah pada Ikan Laut Indonesia?

Dalam perbankan syariah, seseorang tidak dapat menjual suatu barang untuk dapat imbalan jika barang tersebut tidak ada atau tidak dimiliki.

Selain itu, produk-produk yang merugikan manusia atau masyarakat secara luas juga tidak dapat dibiayai.

Hal tesebut juga dikarenakan hukum Islam sendiri melarang hal tersebut, contohnya saja alkohol, tembakau, perjudian dan industri hiburan dewasa.

“Singkatnya, setiap transaksi harus didasarkan pada aset nyata, halal, dan mengarah pada pembangunan ekonomi,” jelas Kalimullina.***

Pos terkait