PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Direlokasi Supaya Legal

PKL stadion Maulana Yusuf Kota Serang direlokasi supaya legal
Asda I Kota Serang Subagyo diwawancarai wartawan. (Dok Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sebelah timur Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, tengah dikaji akan direlokasi.

PKL Stadion Maulana Yusuf direlokasi supaya legal, dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Serang

Diharapkan keberadaan PKL Stadion Maulana Yusuf tidak terlihat kumuh dan semrawut, sekaligus mengembalikan fungsi stadion sebagai sarana olahraga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Penjemput Jemaah Haji Keluhkan Fasilitas Air, Sekda Kota Serang Minta Maaf

Perihal PKL Stadion Maulana Yusuf direlokasi disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, para PKL Stadion Maulana Yusuf terlihat semrawut baik di dalam maupun di luar Stadion Maulana Yusuf, sehingga menggangu aktifitas masyarakat yang berolahraga.

“Kalau sekarang kan kondisinya di mana-mana ada. Itu kan mengganggu aktifitas,” ujar Subagyo, kepada Bantenraya.co.id, Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Masih Tunggu Hasil Kajian

Jika para PKL Stadion Maulana Yusuf sudah ditempatkan, maka keberadaan mereka menjadi legal.

“Nanti kita tempatkan dan mereka bisa legal,” ucap dia.

Tak hanya itu, para PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang pun ikut memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Serang Datang, Walikota Syafrudin Menangis

“Ada pemasukan ke kas daerah, dan semuanya tertib. Selama ini nggak ada PAD yang masuk ke kas daerah dari para PKL Stadion Maulana Yusuf,” tegas Subagyo.

Subagyo mengatakan, penataan PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang bagian dari fasilitas pendukung kegiatan olahraga. Selama ini tidak tertata dengan baik, kemudian juga tidak ada pemasukan ke kas daerah.

“Kita tata di suatu tempat, dan kita akan memberikan sewa kepada pedagang, agar pedagang juga memberikan kontribusi untuk PAD Kota Serang,” kata dia.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Serang Datang, Walikota Syafrudin Menangis

Subagyo menjelaskan, penataan PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang untuk melindungi hak-hak para PKL.

“Jadi biar mereka hak-haknya juga terlindungi, tapi juga mereka harus membayar retribusi atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Serang,” jelasnya.

Selama ini, kata Subagyo, belum ada retribusi dari para PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang masuk ke Pemkot Serang, karena memang selama ini ilegal.

BACA JUGA:Internet Server PPDB di Dindikbud Kota Serang Sempat Down

“Belum ada retribusi yang masuk, karena memang selama ini ilegal. Maksudnya mau kita tertibkan, ditempatkan di suatu tempat yang di situ nanti kita akan bisa dipungut retribusinya. Dan mereka legal. Ditata sesuai. Misalnya makanan, minuman, kaos olahraga, atau peralatan olahraga,” pungkasnya.

Subagyo mengatakan, pihaknya melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) masih melakukan kajian terkait rencana relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

“Masih dikaji oleh tim TKKSD. Mudah-mudahan dalam waktu yang nggak lama udah bisa dihitung,” ujar Subagyo.

BACA JUGA:Titik Koordinat Jalur Zonasi Dikeluhkan Orang Tua Siswa di Kota Serang

Subagyo menjelaskan, beberapa hal yang dikaji diantaranya perihal tarif sewa, lokasi relokasi PKL, dan termasuk dengan pihak ketiga, karena rencananya PKL Stadion Maulana Yusuf akan dikelola oleh pihak ketiga.

“Setelah itu clear semua dan pihak ketiganya udah clear oke, baru bisa kita laksanakan di lapangan,” jelas dia.

Terkait klasifikasi pedagang yang akan berjualan di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Subagyo menuturkan bahwa hal itu akan diatur oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:Sekda Kota Serang Nanang Pantau Server PPDB Online

“Itu nanti yang ngatur pihak ketiga. Ini masih kajian juga. Berapa sih besaran sewa yang misalkan menggunakan fasilitas pemerintah,” katanya.

Subagyo menginginkan relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang segera dilaksanakan.

“Segera. Sebelum masa jabatan beliau berakhir. Mudah-mudahan. Kalau kajian udah beres ya mungkin bisa segera,” jelas dia.

BACA JUGA:Sekda Kota Serang Nanang Pantau Server PPDB Online

Selain PKL yang berada di dalam Stadion Maulana Yusuf, Subagyo mengatakan, akan menertibkan PKL yang berada di luar kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Yang di luar juga kita tertibkan, biar nanti ditempatkan masuk juga. Nanti kita libatkan tim. Cuma saya belum tahu laporan secara detailnya,” akunya. ***

Pos terkait