Trending

PLN UID Banten dan Seluruh Unit Induk Wilayah Jamali Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPN Se-Jawa Bali 

BANTENRAYA.CO.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten beserta seluruh Unit Induk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jawa Bali.

Acara yang bertempat di Hotel Pullman Bandung ini dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani, General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, dan seluruh General Manager PLN Unit Induk wilayah Jamali. Hadir dari pihak BPN, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Banten, Sudaryanto, dan seluruh Kakanwil BPN se-Jawa Bali.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR/ BPN pada tanggal 16 Maret 2023 terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian ATR/BPN yang sudah membantu, mendampingi, dan mengarahkan PLN dalam program sertifikasi, pengamanan, dan pendayagunaan aset. Khusus terkait sertifikasi aset PLN wilayah Jamali pada tahun 2023, target sebesar 3.071 sertifikat dan telah terbit sebanyak 2.102 sertifikat atau setara 68% (enam puluh delapan persen). Selain itu ke depan PLN juga akan berfokus dalam pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) sebagaimana yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/ BPN,” terang Lindasari Hendayani membuka acara.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button