Trending

Polresta Serang Kota Berantas Geng Motor

SERANG, BANTEN RAYA- Tidak ingin ada korban jiwa kembali akibat kebrutalan geng motor, Polresta Serang Kota akan menindak tegas dan memberantas geng motor di wilayah hukumnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan, kepolisian akan bertindak cepat menindak geng motor atau berandalan jalanan yang dianggap meresahkan, dan tak ingin ada korban jiwa kembali.

“Untuk tahun ini sudah mulai berkurang (aksi geng motor). Selain secara refresif kita juga terkadang preventif. Kita (personel) all out keluar semua,” katanya kepada Banten Raya, Senin (30/5).

Nugroho menambahkan, kepolisian telah memproses hukum dua pelaku geng motor yang menyebabkan Andi Komarudin (20) warga Lingkungan Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas dihujani sabetan clurit dan samurai.

“Satu pelaku sudah diproses di pengadilan dan sudah divonis. Sedangkan yang DPO sudah kita tangkap. Pelaku lainnya juga sudah ditindak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menegaskan tidak akan memberikan celah kepala geng motor melakukan tindakan kriminal yang meresahkan, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada mereka, dan akan kita tindak tegas jika mereka melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” katanya.

Diketahui sebelumnya, tiga kelompok geng motor di Kota Serang dan Kabupaten Serang bentrok di Jalan Raya Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kota Serang. Akibat kejadian itu, Andi Komarudin (20) warga Lingkungan Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas dihujani sabetan celurit dan samurai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.com bentrokan tiga geng motor yaitu EGREG, Barisan Ogah Mundur (BOM) dan geng Tim SAKIT terjadi pada Sabtu 13 November 2021 dini hari. Korban dihabisi tiga anggota geng motor yaitu Bagus, Rizki Maulana alias Koboy dan Robi menggunakan senjata tajam samurai dan celurit.

Sedikitnya terdapat 5 luka sabetan senjata tajam pada tubuh korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Usai menghabisi korban, ketiga pelaku melarikan diri. Setelah enam bulan dilakukan pencarian, Tim Resmob Polresta Serang Kota mendapatkan informasi jika pelaku Bagus tengah berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Lingkungan Sayabulu, Kota Serang,

Pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 04.30, Bagus yang tengah bermain game online langsung ditangkap tanpa melakukan perlawanan. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button