BANTENRAYA.CO.ID – Viral di media sosial berita Ponpes Al Zaytun yang memperbolehkan santrinya untuk berzina.
Sebelumnya Ponpes Al Zaytun pernah membuat publik heboh soal wanita yang sholat dibarisan depan dan dicampur dengan laki-laki.
Kini kembali menjadi sorotan karena diduga Ponpes Al zaytun memperbolehkan santrinya untuk berzina dan dosanya bisa ditebus dengan uang.
BACA JUGA: Pergi Dari Rumah, Bocah SMP asal Sumedang Tinggalkan Surat Mengharukan Untuk Ibunya
Hal itu diketahui setelah salah seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang ada di Ponpes tersebut.
Dalam podcastnya di kanal Youtube Herri Pras, ia dengan jelas mengatakan bahwa santri di Ponpes Al Zaytun tidak diperbolehkan untuk berzina dan berpacaran.
namun, bagi mereka yang memiliki uang, aturan itu tidak berlaku.
BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah
Karena yang memiliki uang dapat menebus dosa tersebut dengan membayar dengan sejumlah uang.
Ken Setiawan juga mengatakan “gak boleh pacaran, gak boleh berzina kalau gak punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan,” ucapnya.
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya bisa hilang,” tambahnya.
Fakta kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun
Ia juga mengatakan bahwa kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun adalah benar.
Akan tetapi pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berhasil menutup-nutupi dan menghilangkan jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kasus pencabulan semuanya fakta, namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” kata ken.
Dengan adanya kasus ini, Ken beraharap kepada Kemenag dan MUI harus bersinergi untuk menginvestigasi ajaran yang menyimpang di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” lanjut Ken.
Berita ini pun menjadi viral di media sosial dan membuat publik penasaran, mengapa Ponpes tersebut masih berdiri padahal mengajarkan ilmu yang menyimpang.***