Trending

PPKM Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Berjalan

SERANG, BANTEN RAYA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut pemerintahan pusat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap akan melakukan penanganan Covid-19, karena status kesehatan dan bencana nasional masih tetap berjalan.

Hal ini terungkap usai rapat koordinasi atau rakor pencabutan PPKM dan rakor pengendalian inflasi.

Rapat dilaksanakan secara virtual di kantor Diskominfo Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Senin (2/1/2023).

Kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan Imendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, rakor salah satunya membahas pencabutan PPKM dari pandemi menjadi transisi endemi.

“Artinya menjadi suatu intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” ujar Syafrudin, kepada wartawan.

Syafrudin menjelaskan, pemerintah tetap bertanggung jawab untuk melakukan penanganan Covid-19, kendati PPKM telah dicabut.

“Karena itu dilakukan untuk diharuskannya partisipasi masyarakat yang harus lebih ditingkatkan,” jelas dia.

Syafrudin menegaskan, meskipun pemerintah sudah mencabut PPKM dan menjadikan status pandemi menjadi endemi, stok obat dan bansos masih tetap berjalan.

“Meskipun PPKM dicabut, namun tetap Covid-19 masih ada, jadi tetap kita tangani dan status kesehatan dan bencana nasional masih tetap berjalan,” tegasnya.

Terkait pengendalian inflasi, Syafrudin mengaku pihaknya terus berupaya guna mengendalikan inflasi di Kota Serang.

“Kita masih terus berjalan, operasi pasar murah, dan sebagainya, dan cadangan sebanyak dua persen tetap disediakan,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button