Trending

PPKM Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Berjalan

Syafrudin pun menyebutkan, dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Pemkot Serang berhasil mencapai peringkat kota dengan realisasi belanja APBD terbesar se-Indonesia.

“Alhamdulillah Kota Serang berada di nomor satu se-Indonesia, ada di angka 93,99 persen belanja daerah, adapun pendapatan kita diangka 95,39 persen, jadi kita merupakan kota tertinggi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja maupun masyarakat meski pemerintah pusat sudah mencabut pemberlakuan PPKM. Protokol kesehatan dinilai tetap harus dilakukan karena pandemi Covid-91 belum berakhir.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemerintah pusat memang sudah tidak lagi menerapkan dan memberlakukan PPKM dalam kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun masyarakat. Namun, hal itu bukan berarti pandemi Covid-19 sudah berakhir karena status tersebut belum ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di bawah organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat terbuka,” ujar Al Muktabar usai memimpin rapat dengan kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/1/2023).

Karena itu, kata Al Muktabar, dia tetap menyarankan agar di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat luas menerapkan protokol kesehatan agar tidak lagi terjadi penularan penyakit. Protokol kesehatan seperti menggunakan masker juga disarankan untuk mereka yang sedang mengalami gejala sakit berupa batuk, pilek, dan sebagainya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button