Trending

PPKM Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Berjalan

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022) sebagaimana dikutip Banten Raya dari situs setkab.go.id.

Jokowi menyampaikan, dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ujarnya. (harir/tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button