BANTENRAYA.CO.ID – Dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan aktor Pierre Gruno.
Pierre Gruno diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria di sebuah bar di hotel Cilandak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit selama dua hari.
Polisi telah menerima laporan mengenai insiden ini dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi.
Termasuk korban dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Analisis rekaman CCTV yang ada di TKP juga sedang dilakukan.
“Sejak kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk dengan saksi korban, saksi yang ada di TKP, kemudian kami melakukan analisa terhadap CCTV yang ada di TKP,” ujar Kompol Irwandhy Idrus pada tanggal 4 Juli 2023.
Selain itu, korban juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan visum guna mendapatkan bukti medis terkait cedera yang dialaminya.
Profil Pierre Gruno menunjukkan bahwa ia memulai karirnya sebagai model catwalk dan telah membintangi beberapa film, antara lain “Insan Kesepian” pada tahun 1971 dan “Anjing-Anjing Geladak” pada tahun 1972.
Selain berkarier di dunia hiburan, Pierre juga aktif sebagai pengajar akting di lembaga pendidikan nonformal Duta Bangsa.
Berikut adalah biodata lengkap Pierre Gruno:
Nama asli: Pierre Andreas Sadaq Hamid
Nama panggung: Pierre Gruno
Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 29 Agustus 1958
Agama: Kristen
Profesi: Aktor
Jumlah film yang telah dibintangi: 21
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Tim Bantenraya.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang terkini kepada pembaca.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia saat ini terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno. Kami menghimbau pembaca untuk tetap mengikuti sumber berita resmi terkait perkembangan kasus ini.***