Utang Pemprov Banten ke PT SMI Selesai Tahun 2028

PT SMI
Utang Pemprov Banten ke PT SMI selesai tahun 2028. (Dokumentasi pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini terpaksa harus mencicil utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya yang saat itu dipimpin oleh Wahidin Halim dan Andika Hazrumy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Salah satu utang yang terus membebani APBD Banten yaitu hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan, salah satunya saat itu, untuk membangun Stadion Banten Internasional atau Banten International Stadium (BIS).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten tetap pada komitmen untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah memenuhi kewajiban pelunasan pinjaman daerah ke PT SMI.

“Kami tetap berkomitmen membayar,” kata Rina, Minggu, 11 Juni 2023.

Diungkapkan Rina, pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu.

Pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 hingga 2023 ini dengan nominal pembayaran yang berbeda.

Pada tahun 2023 ini, cicilan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan pada APBD murni.

“Untuk PT SMI sudah dianggarkan pada APBD murni 2023,” ujar Rina.

Data yang dihimpun Banten Raya, Pemprov Banten resmi meminjam uang ke PT SMI pada 2020 lalu dengan besaran kurang lebih Rp851,7 miliar. Pinjaman tersebut diperoleh tanpa ada bunga yang harus ditanggung.

Meski demikian, Pemprov Banten tetap harus membayar biaya provisi dan biaya pengelolaan.

Untuk pembayaran, pada 2021 Pemprov Banten sudah mulai menyetor utang pokok ke PT SMI sebesar Rp8.952.706.787. Cicilan kedua pada 2022 juga sudah dibayarkan sebesar Rp34.624.433.259.

Terkait pembayaran utang pokok ke PT SMI kembali dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp138.497.733.036.

Pembayaran utang dengan nilai yang sama akan terus berlanjut di tahun 2024, 2025, 2026, dan 2027.

Pinjaman seluruhnya ditargetkan sudah akan lunas atau terbayarkan pada tahun 2028 yang akan datang di masa kepemimpinan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilgub 2024.

Selain pinjaman ke PT SMI di tahun 2020 lalu, Pemprov Banten awalnya akan menambah jumlah pinjaman senilai Rp4,1 triliun pada 2021.

Meski demikian, rencana itu tak dilaksanakan lantaran pada pinjaman ini disertakan bunga.

Sementara Pemprov Banten mencari pinjaman tanpa adanya bunga sama sekali.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhsinin mengatakan, meski Pemprov Banten setiap tahun harus membayar utang kepada PT SMI dan menjadi beban keuangan daerah, namun menurutnya nilai dari utang itu masih dapat ditoleransi.

Dia bahkan menilai besaran utang kepada PT SMI itu tidak terlalu besar.

 

“Segitu mah nggak besar sih. Kecil itu mah,” katanya.

Apalagi, kata Muhsinin, pembayarannya bisa dilakukan dengan cara dicicil. Sementara APBD Provinsi Banten sendiri secara nilai cukup besar, mencapai Rp11 triliun lebih.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, yang penting adalah saat ini Pemprov Banten fokus pada bidang atau program kerja prioritas.

Sementara program yang tidak dianggarkan adalah yang tidak masuk prioritas.

Dengan demikian, maka dana pada APBD Banten bisa dimaksimalkan untuk program kerja yang menyentuh langsung pada kepentingan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal mengatakan, utang kepada PT SMI sudah menjadi keputusan eksekutif dan legislatif yang harus dilunasi sesuai besar cicilan dan waktunya.

Karena itu, Pemprov Banten harus terus meningkatkan pendapatan sehingga mampu membayar utang dengan tetap melakukan pembangunan.

“Ya kita harus meningkatkan pendapatan terus kalau terus menjalankan pembangunan,” ujarnya. ***

Pos terkait