Trending

Puluhan Kader Demokrat Banten Datangi PTUN Serang Minta Perlindungan Hukum, Ternyata Ini Penyebabnya

BANTENRAYA.CO.ID – Pengurus Partai Demokrat Provinsi Banten mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang di Jalan Syekh Nawawi Kota Serang, Selasa 4 April 2023.

Dalam kesempatan itu para pengurus Partai Demokrat Provinsi Banten meminta perlindungan hukum dan keadilan dari PTUN Serang.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPHPP) Partai Demokrat Provinsi Banten Muhammad Yusuf mengatakan, sebelumnya Moeldoko mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Pusat untuk menggugat kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Namun sayang dalam gugatan itu Moeldoko kalah.

Counter Manuver KSP Moeldoko, Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Ajukan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Serang 

“Tidak puas, Moeldoko mengajukan kasasi ke MA tapi ditolak. Maka secara hukum kepengurusan AHY yang sah,” kata Yusuf.

Dikatakan Yusuf sesuai dengan prosedur hukum, pencarian keadilan hanya sampai kasasi. Karena Keputusan Mahkamah Agung adalah final dan mengikat.

Sehingga kepengurusan AHY-lah yang secara hukum merupakan kepengurusan yang sah dan diakui oleh hukum.

Langkah hukum terakhir yang bisa dilakukan adalah peninjauan kembali atau PK terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Tak Dengarkan Usulan Tokoh Pendiri Banten, Fraksi Masih Usulkan Al Muktabar 

Namun, syaratnya harus ada kekhilafan hakim dan bukti baru (novum). Sayangnya kedua syarat itu tidak dimiliki oleh Moeldoko.

Bukti baru yang diklaim dimiliki Moeldoko pun diyakini bukan bukti baru melainkan bukti lama.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button