Trending

Puluhan Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak 40 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Serang mendapat sertifikat halal gratis. Pembuatan sertifikat halal gratis itu difasilitasi oleh Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Kabupaten Serang.

Ketua DPC Hipmikimdo Kabupaten Serang Nunung Nuraeni mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar membantu para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

“Yang kita ajukan 100 UMKM tapi yang baru diserahkan 40 sertifikat, sisanya baru selesai sidang fatwa tinggal menunggu terbit. Pembuatan sertifikat halal gratis ini baru pertama,” ujar Nunung, Kamis (26/1).

Ia menjelaskan, dalam prosesnya semua teknis di lapangan pendampingannya dilakukan oleh anggota Hipmikimdo yang sudah bersertifikat pendamping langsung dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Untuk program sertifikat halan yang gratis ini kategorinya yang non hewani seperti aneka keripik, emping, es cendol, terus nasi uduk, dan yang lainnya. Setalah pelaku UMKM mendapat sertifikat nanti kemasan produk yang dihasilkan bisa dipasangi label halal agar bisa layak edar lebih luas lagi,” katanya.

Selain itu, jika produk sudah memiliki label halal, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan nomor induk berusaha (NIB) maka produk-produknya sudah bisa masuk ke minimarket, supermarket, bahkan bisa dijual ke mall. “Kalau mengurus sendiri biayanya lumayan bisa mencapai Rp500 ribu,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button