Puluhan Warga Pancur Geruduk SMP Negeri 12

Puluhan Warga Pancur Geruduk SMP Negeri 12
GEGARA BLIND SPOT : Puluhan warga saat unjuk rasa di SMPN 12 Kota Serang, Jalan Empat Lima, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (30 Juni 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan warga Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menggeruduk SMP Negeri 12 Kota Serang, Senin (30 Juni 2025).

Aksi damai tersebut dilakukan karena anak-anak warga Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Pancur, tidak lolos jalur domisili saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) online 2025.

Imbas aksi tersebut, orang tua murid yang hendak mengecek pengumuman dan bukti kelulusan hasil seleksi SPMB sempat tidak bisa masuk, lantaran pagar SMP Negeri 12 Kota Serang ditutup sementara, namun aksi tetap berlangsung damai.

Koordinator aksi warga Lingkungan Karang Asem, Ridho Dinata mengatakan, pihaknya menuntut anak-anak warga Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Pancur diterima di SMP Negeri 12 Kota Serang.

Dahlan Iskan Sambut Langsung Kunjungan Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad ke Kantor Disway

“Kita datang ke sini tuntutannya cuma satu, diterima di SMP Negeri 12,” ujar Ridho, dalam orasinya.

Ia mengungkapkan, tiap tahun warga Kelurahan Pancur tidak diterima masuk SMP Negeri 12 Kota Serang.

“Tiap tahun tidak bisa sekolah terpental karena zonasi sekarang domisili,” ucap dia.

Ridho mengaku pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan pihak SMP Negeri 12 Kota Serang.

Kejati Tunggu Hasil Audit Korupsi Sampah Tangsel

“Ngomong baik-baik sudah, memberikan saran sudah, tapi semalam pengumuman tetap saja anak-anak kita tidak diterima,” tutur dia.

Pihaknya menuntut SMP Negeri 12 Kota Serang membuat komitmen agar anak-anaknya diterima masuk sekolah tersebut.

“Kita bikin pakta integritas kalau tuntutan kami diterima. Kita pulang damai. Tidak ada penyegelan. Selama belum diterima, kita tetap akan di sini kita akan segel,” ancamnya.

Aksi warga Kelurahan Pancur akhirnya mendapat respon setelah Kepala SMP Negeri 12 Kota Serang Joko Gunadi,

Dewan Ancam Panggil Guru Jika Kedapatan Praktik Transaksional Ilegal SPMB di Kota Serang

didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan, dan anggota DPRD Kota Serang dapil Kecamatan Taktakan Edi Santoso menemui massa di halaman sekolah.

Audiensi pun berpindah di dalam SMP Negeri 12 Kota Serang. Perwakilan warga Kelurahan Pancur menghadiri audiensi yang digelar di ruang kelas.

Ridho mengatakan, dalam audiensi pihaknya bersama SMP Negeri 12 Kota Serang dan anggota DPRD Kota Serang membedah data calon siswa yang jalur domisili.

Diperoleh ada 6 calon siswa SMP Negeri 12 Kota Serang yang diterima terindikasi di luar domisili. “Enam siswa itu masuk diterima, tapi itu baru dugaan,” ujar Ridho, usai audiensi.

Satu Keluarga Tinggal di Tenda Terpal

Selain itu, ada beberapa calon siswa SMP Negeri 12 Kota Serang datanya dobel terdaftar di SMP Negeri 6 Kota Serang.

“Itu sedang kita kroscek. Apakah betul siswa tersebut datanya dobel. Baik di sini maupun di SMP Negeri 6.

Kalau memang dobel peluang kita mendorong anak-anak kita masuk semua. Tadi itu dikisaran 20 kalau nggak salah,” terang dia.

Ia mengaku pihaknya menunggu hasil kroscek. Pihaknya mengutus tim yang berdiskusi dengan operator SPMB SMP Negeri 12 Kota Serang.

Perputaran Uang Wisata Mancing di Pulau Tunda Rp120 Juta Per Pekan

“Setelah itu memberikan laporan ke kita. Tapi kalau ternyata tuntutan kita tidak ada hasilnya, hanya omon-omon saja, aksi akan terus berlanjut, karena keinginan kita diterima semua,” jelasnya.

Ridho menjelaskan, keinginan anak-anak warga Kelurahan Pancur diterima karena wilayah Pancur masuk zona blind spot.

“Kita masuk blind spot zona buta. Kita kalau tidak sekolah di sini, sekolah di mana lagi. Sementara anak-anak juga butuh akses dan kualitas pendidikan yang bagus,” tandas Ridho.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Serang Edi Santoso mengatakan, pihaknya meminta SMP Negeri 12 Kota Serang transparansi membuka data SPMB jalur domisili, karena masyarakat masih awam mengenai sistem tersebut.

Dua Warga Sukadana Kota Serang Daftarkan Diri Huni Rusunawa Margaluyu

“Makanya kita membuka datanya biar secara jarak jelas. Biar jangan suudzon.Pihak sekolah saya minta membuka datanya biar clear. Karena masyarakat awam tahunya,” kata Edi.

Ia juga meminta sistem SPMB dapat berjalan sesuai aturan, karena pihaknya juga harus sama-sama mengevaluasi. Baik secara masyarakatnya, sekolah, maupun Dindikbud.

“Yang namanya sistem kan belum tentu operator yang menjalankannya sesuai. Contoh tadi aja ada 6 yang datanya tidak valid berdasarkan jalur domisili.

Iya namanya faktor usia manusia pasti ada saja. Makanya hal hal yang terbuka, baik dari wali murid dan sebagainya juga tahu,” jelas dia.

Dewan Kota Serang Tinjau Kali Padek di Kasemen

Kepala SMP Negeri 12 Kota Serang Joko Gunadi mengatakan, kuota SMP Negeri 12 Kota Serang sebanyak 266 siswa.

Jumlah tersebut dibagi tujuh rombel, yang mana satu rombel 38 siswa.

Kuota 266 siswa tersebar di empat jalur. Jalur domisili 50 persen atau 133 orang yang dibutuhkan, jalur prestasi 20 persen atau 67 orang yang dibutuhkan, jalur afirmasi 25 persen atau 53 orang yang dibutuhkan, dan jalur mutasi 5 persen atau 13 orang yang dibutuhkan.

“Domisili jumlah pendaftar 221 orang sehingga banyak yang tidak diterima 115 orang.

Anggota DPRD Kota Serang Tinjau Rusunawa Margaluyu, Pastikan Kelayakan Demi Relokasi Warga Sukadana

Jalur prestasi yang diterima 67, yang daftar 46, berarti ada kekurangan siswa berprestasi, terus juga jalur afirmasi surat tidak mampu yang dibutuhkan 53 yang daftar 64, berarti banyak yang tidak diterima 11,” ujar Joko.

“Terus berikutnya jalur mutasi tercover 13 orang yang daftar 3 orang, dengan keadaan seperti itu sekolah tidak bisa berbuat banyak.

Oleh karena itu jalur prestasi kekurangan maka diisi jalur domisili. Jadi jalur domisili 133 sekarang menjadi 163.

Karena ada jalur prestasi dan mutasi kekurangan maka ditarik ke atas. Ini sistem. Sekolah hanya melaksanakan saja. Kalau ada yang jauh diterima kenapa karena menggunakan jalur prestasi,” tambah Joko. (harir)

Pos terkait