BANTENRAYA.CO.ID – Temuan logam bekas (scrap metal) yang mengandung bahan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mulai memicu kekhawatiran besar terhadap kelangsungan ekspor udang Indonesia.
Terlebih, muncul dugaan bahwa bahan berbahaya tersebut bisa saja mengkontaminasi produk ekspor.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak pemerintah untuk bertindak cepat guna mencegah krisis ekspor yang lebih luas.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami kejadian serupa yang berdampak panjang pada hubungan perdagangan internasional.
BACA JUGA : Truk Tonase Besar Ramai Lintasi Jalan Raya Serang-Cilegon
“Kalau memang ada indikasi, ya harus secepat mungkin pemerintah melakukan investigasi dan telaah.
Harus cepat, kenapa? Karena sebelum negara-negara lain nge-baned, menahan, terhadap masuknya komoditas udang kita ke luar negeri,” kata Herman.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama.
Ia menyinggung kasus pada tahun 2016, ketika ekspor udang ke Amerika Serikat sempat ditolak karena indikasi virus, yang kemudian dialihkan ke Meksiko, namun berujung penolakan juga dari negara tersebut.
BACA JUGA : Bermain Layangan Saat Libur di Persawahan Kabupaten Serang
“Sampai sekarang ekspor udang Indonesia ke Meksiko ditutup. Dan tidak ada tindak lanjut. Inilah yang saya tekankan, pemerintah harus segera melakukan mitigasi,” ujarnya tegas.
Herman menekankan bahwa tambak udang banyak dikelola oleh masyarakat dan menjadi sumber penghidupan utama.
Jika isu radioaktif ini tidak segera ditangani, dampaknya akan menjalar ke sektor ekonomi rakyat.
“Kalau ini didiamkan, bisa merugikan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ditemukan dalam satu wilayah tertentu, tapi berdampak pada banyak tambak udang lainnya. Nilai ekonomis udang bisa turun drastis,” tambahnya.
BACA JUGA : Juned 20 Tahun Tinggal di Rumah Reot
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menindaklanjuti temuan material radioaktif tersebut.
Lokasi penemuan telah diisolasi dan BAPETEN melakukan penyelidikan untuk menelusuri sumber serta jalur distribusi logam bekas yang terkontaminasi Cesium-137.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaporkan mulai melakukan pengujian intensif terhadap sampel udang beku, khususnya yang berasal dari wilayah terdampak, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi bahan radioaktif sebelum produk diekspor.
Sementara itu, Tim Gabungan yang menangani masalah ini sudah berhasil mengangkut material yang terpapar radioaktif cesium 137 atau Cs-137 di titik F yang berlokasi di wilayah Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang.
Total material radioaktif Cs-137 yang sudah diangkut ke PT Peter Metal Technology sebanyak 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet.
Herman Khaeron yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Demokrat ini mengaku pernah memimpin delegasi bilateral parlemen ke Meksiko untuk meyakinkan otoritas di negara tersebut tentang barang Indonesia yang aman dikonsumsi.
Ia menegaskan diplomasi aktif diperlukan untuk meyakinkan negara mitra bahwa kondisi ini bersifat sementara dan dapat diperbaiki.
“Saya pernah ke Meksiko dan meyakinkan mereka bahwa virus itu temporer. Sama halnya dengan kontaminasi seperti ini, bisa diperbaiki.
Pemerintah harus meyakinkan otoritas negara lain bahwa udang Indonesia aman dan layak konsumsi,” tegasnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dan daerah, termasuk Gubernur Banten, dapat segera memberikan penjelasan kepada publik dan dunia internasional agar isu ini tidak berkembang menjadi krisis ekspor.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, karena Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah ini, maka dia menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang.
Apalagi, masalah ini juga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Kemenko Pangan. “Pemprov Banten tidak punya pengalaman menangani radioaktif sehingga kami berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Andra.
Andra mengaku bahwa masalah ini tentu akan berimbas pada ekspor Indonesia. Karena itu, yang bisa dilakukan Pemprov Banten hanyalah berkoordinasi dengan pihak terkait dan yang memiliki kewenangan untuk mengatasi ini. (tohir)







