Trending

Raperda Keolahragaan Kota Serang Terancam Molor

BANTENRAYA.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kota Serang tentang Keolahragaan terancam molor.

Raperda Keolahragaan terancam molor, karena Peraturan Pemerintah (PP) belum keluar.

Hal ini terungkap usai acara rapat Paripurna tentang tanggapan Fraksi DPRD terhadap pendapat Walikota tentang Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang dan pembentukan Pansus DPRD di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 27 Juli 2023.

Dalam rapat paripurna, delapan Fraksi DPRD Kota Serang menyepakati Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang tentang Keolahragaan.

BACA JUGA : Lebihi Jam Operasional, Pedagang di Tamansari Dibubarkan Satpol PP Kota Serang

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, seluruh pandangan Fraksi DPRD Kota Serang telah menyepakati Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang tentang Keolahragaan.

“Alhamdulillah seluruh pandangan Fraksi yang ada delapan Fraksi di DPRD Kota Serang menyepakati,” ujar Roni Alfanto, kepada Bantenraya.co.id.

Setelah disepakati, DPRD Kota Serang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.

“Mereka akan segera menyusun jadwal pembahasan, tentunya juga ada mengundang pihak terkait di dunia olahraga,” ucap dia.

BACA JUGA : KONI Kota Serang Mulai Sosialisasikan Pengumuman Pendaftaran Calon Ketum

Roni Alfanto menuturkan, Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang tentang Keolahragaan tidak boleh lewat tahun 2023. Oleh karena itu, pihaknya Raperda tentang Keolahragaan optimis rampung sebelum akhir tahun 2023.

“Waktunya tidak boleh lewat tahun ini. Di tahun 2023 ini kita harapkan Kota Serang punya Raperda Keolahragaan,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button