Ratusan Siswa SMA di Kabupaten Serang Dikenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN, Ini Tujuannya

3 SISWA SMKKK
Siswa SMAN 1 Kramatwatu menunjukkan aplikasi SKIN dan JIKN yang barhasil diinstal di handphone mereka, Rabu 26 Juli 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan siswa SMAN 1 Kramatwatu dan SMAN 1 Petir dikenalkan aplikasi sistem informasi kearsipan nasional (SKIN) dan jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN).

Adapun dikenalkannya aplikasi SIKN dan JIKN tujuannya agar para siswa tidak melupakan peristiwa-peristiwa penting di masa lalu.

Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang Ema Rukmini Dewi mengatakan, aplikasi SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan nasional dibawah kendali Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tidak Mau Partisipasi Pemilih Jeblok, Bakesbangpol Kabupaten Serang Mulai Sosialisasikan Pemilu 2024

“Di dalam aplikasi itu berisikan tentang memori kolektif bangsa seperti sejarah masa lalu, biografi tokoh dan pahlawan, matan presiden, mantan gubernur, dan mantan bupati serta peristiwa-peristiwa penting di masa lalu. Tujuannya agar siswa tidak melupakan sejarah,” ujar Ema, Rabu 26 Juli 2023.

Ia menjelaskan, dua aplikasi itu sebenarnya sudah lama dibuat namun baru saat ini disosialisasikan oleh DPKD Provinsi Banten besama DPKD Kabupaten Serang kepada siswa SMA.

“Sosialisasi baru di dua SMA yaitu SMAN 1 Kramatwatu dan SMAN 1 Petir. Satu sekolah pesertanya 100 orang,” katanya.

BACA JUGA: Masih Tetap Membandel, Kandang Ayam Ilegal di Cikeusal Kabupaten Serang Bakal Diratakan

Ema mengungkapkan, sebelum sosialisasi dilaksanakan pihaknya meminta izin kepada sekolah agar pada saat sosialisasi siswa diizinkan untuk membawa handphone.

“Alhamdulillah anak-anak senang dan langsung menginstal aplikasinya secara besama-sama,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, lanjuta Ema, pihaknya mensosialisasikan gerakan masyarakat sadar arsip ke siswa.

BACA JUGA: Disnakertrans Kabupaten Serang Antisipasi Calon PMI Jadi Korban TPPO

“Jadi bagaimana merawat dan melindungi arsip seperti ijazah, KTPel, akta kelahiran yang benar. Kita sampaikan jangan dilubangi dan jangan dilaminating,” katanya.***

Pos terkait