Resto Pantai Pandan Carita Pandeglang Diduga Jual Minuman Beralkohol bagi Pengunjung

BANTENRAYA.CO.ID – Pengelola Resto Pantai Pandan di Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten diduga menjual minuman beralkohol jenis bir bintang bagi pengunjung.

Minuman beralkohol tersebut diperjual belikan kepada pengunjung yang berwisata di kawasan Pantai Pandan, Carita, Pandeglang, Banten.

“Iya, pas libur hari buruh Senin kemarin saya, suami, sama anak main ke pantai pandan, di situ pengunjungnya pada minum bir,” kata salah seorang warga Pandeglang berinisial IS, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA : Mahasiswa Soroti Sejumlah Kebijakan Pemkab Pandeglang, Apa Saja! Simak di Sini

Menurutnya, suasana Pantai Pandan sangat cocok untuk tempat berlibur bersama keluarga. Sayangnya, saat masuk setiap pengunjung harus membeli voucher, dan biaya parkir kendaraan roda empat Rp 20 ribu.

“Saya kan masuk ke pantai pandan dua orang sama suami Rp 80 ribu dapat empat voucher, nominal satu voucher Rp 20 ribu. Dan satu voucher bisa ditukar dengan makanan yang dijual di pantai pandan. Misalnya, satu voucher Rp 20 ribu itu saya tukar dengan bakso atau minuman,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pengelola atau Leader Resto Pantai Pandan Kecamatan Carita, Mohamad Saepulah mengakui, resto pantai pandan menyediakan minuman bir bintang bagi pengunjung.

BACA JUGA : Asep Rahmat Ditetapkan Jadi Plt Sekda Pandeglang Berdasarkan Surat dengan Nomor Berikut

“Sebetulnya, kita fokusnya jual makanan dan minuman kayak jus, kalau bir bintang hanya beberapa gitu. Bir bintang itu kan alkoholnya 5 persen ke bawah,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button