BANTENRAYA.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cilegon saat ini menggratiskan biaya parkir kendaraan di kawasan RSUD Cilegon.
Pembebasan biaya parkir tersebut, lantaran saat ini RSUD Cilegon tidak lagi bekerjasama dengan Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon.
Pantauan Bantenraya.co.id pada Rabu, 5 Juli 2023, sejumlah kendaraan yang memasuki RSUD Cilegon tanpa dikenakan biaya parkir.
Sejumlah petugas RSUD Cilegon memberikan tiket masuk saat hendak memasuki Kawasan RSUD Cilegon.
BACA JUGA:Open Bidding Pemkot Cilegon Sepi Pendaftar, Dewan Curigai Ada Calon yang Sudah Disiapkan
Saat keluar, pengendara juga diwajibkan menunjukkan tiket parkir namun tidak dipungut biaya.
Di pintu masuk dan keluar RSUD Cilegon juga terpampang tulisan parkir gratis.
Pelaksana Tugas atau Plt Direktur RSUD Cilegon Lendy Delyanto mengatakan, saat ini parkir di RSUD Cilegon tidak dikelola UPTD Parkir Dishub Kota Cilegon.
Saat ini, kendaraan digratiskan dari retribusi parkir saat memasuki Kawasan RSUD Cilegon.
BACA JUGA:Telan Anggaran Ratusan Juta, Open Bidding Eselon II Pemkot Cilegon Sepi Peminat
“Parkir gratis (RSUD Cilegon). Itu ada tulisannya,” kata Dokter Lendy, Senin, 3 Juli 2023.
Lendy menjelaskan, sejak 28 April 2023, parkir di RSUD Cilegon dilakukan secara swakelola.
Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian pendapatan parkir di RSUD Cilegon.
“1.000-an kendaraan per hari,” tuturnya.
BACA JUGA:Air Comberan Meluap ke Jalan Protokol Kota Cilegon, Warga Curhat ke Wakil Walikota
Lendy berharap, dari hasil kajian pendapatan retribusi parkir, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan RSUD Cilegon ke depannya.
Saat ini meskipun gratis, kendaraan tetap dijaga oleh petugas RSUD Cilegon.
“Saat ini lagi kajian (Pendapatan), konsultasi juga, belum bisa diputuskan Sampai kapan parkir gratis,” tuturnya.
Terpisah, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano Correia mengatakan, dalam rangka memerbaiki tata kelola parkir di RSUD Cilegon, saat ini parkir di RSUD Cilegon dilakukan swakelola manajemen RSUD Cilegon.
BACA JUGA:Modus Peredaran Narkoba Ditinggal di Selokan Diungkap Polres Cilegon, 5 Pelaku Digulung
“Saat ini sedang proses dan memertimbangkan instrumen hukum yang ada. Yang penting secara prosedural kita tidak menyalahi aturan,” kata Mariano.
Kata Mariano, pengelolaan parkir yang terpenting bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah dan sesuai prosedur yang benar.
“Kalaupun nanti masuknya pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) juga masuknya tetap ke pemerintah, meski bukan pendapatan Dishub,” kata Mariano.***