Rugikan Korban Rp 15 Juta, Pengantin Baru di Bojongmanik Diciduk Polisi 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapat keterangan baik keterangan dari korban, para saksi dan adanya barang bukti, serta dikuatkan dengan pengakuan dari pelaku, maka perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik, Aiptu Khairul Anwar, bahwa terduga pelaku akan melangsungkan pernikahan di Kampung Parakan Beusi Tengah, Desa Parakan Beusi, Tim Unit Reskrim langsung bergerak guna melakukan penangkapan.

Related Articles

“Sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, MI terduga pelaku diamankan dikediaman mempelai wanita,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap MI, lantaran pihak kepolisian sektor Bojongmanik telah beberapa kali menerima laporan polisi terkait pembobolan warung dengan pemberatan tersebut.

“Setelah unit Reskrim melakukan penyidikan dari keterangan para pelapor dan saksi, terduga pelakunya mengarah ke MI,” jelas dia.

Aiptu mengungkapkan, pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekitar jam 19.00 WIB, lanjut Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik ini, Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan MI (26) terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan bahwa terduga pelaku MI akan melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita berinisial VR, di Kampung Parakan Beusi Tengah,” ungkapnya.

BACA JUGA : Keroyok Pria Paruh Baya di Sajira hingga Tewas, 6 Pelaku Terancam 15 Tahun Bui 

Lebih lanjut, setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojongmanik langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap MI.

“Selesainya acara pernikahan, sekitar jam 01.00 WIB dini hari, MI diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Bojongmanik di ruang Idik Unit Reskrim,” tukasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button