Sabar dan Tunggu, Pencairan Bankeu Parpol di Kabupaten Serang Tunggu LHP Keluar

3 DANA PARPOLLL
Dikdik Abdul Hamid (Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Bantuan keuangan (bakeu) untuk partai politik di Kabupaten Serang akan dicarikan setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar.

Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, sampai saat ini bakeu parpol belum bisa dicairkan karena LHP belum keluar.

“Pencairannya kita nunggu LHP keluar. Biasanya bulan April ini keluar LHPnya. Mudah-mudahan April ini sudah bisa dicarikan,” ujar Dikdik, Selasa 11 April 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jumlah Dapil Bertambah, Parpol Sumringah

Ia memastikan, para pimpinan partai politik (parpol) sudah memahami terkait mekanisma pencairan bantuan keuangan parpol.

“Kalau dari partai yang nanya kapan cairnya sudah ada beberapa, tapi kita sampaikan kalau LHPnya belum keluar. Biasa kalau menanyakan mah,” katanya.

Dikdik memaklumi jika ada pimpinan dan pengurus parpol yang menanyakan terkait pencairan bankeu parpol karena saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA: 2023, Bantuan Parpol Naik 30 Persen

“Setiap parpol kan punya konstituen masing-masing yang mungkin perlu diperhatikan,” tuturnya.

Dikdik mengungkapkan, total bankeu parpol di Kabupaten Serang untuk tahun ini sebesar Rp2,4 miliar setelah ada kenaikan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Belasan Calon Anggota PPK Jadi Anggota Parpol

“Alhamdulillah tahun ini ada kenaikan dari Rp1.500 per suara menjadi Rp3.000 per suara setelah beberapa tahun tidak ada kenaikan,” ungkapnya.***

Pos terkait