PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno membenarkan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah Bangkonol saat ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dari luar daerah dengan tujuan komersil.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan disesuikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Baca Juga : Warga Keluhkan Bau Menyengat, Sampah Luar Daerah Dibuang ke TPA Bangkonol
“Sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang sekitar 50 sampai 60 truk per hari (sampah masuk TPA Bangkonol). Rata-rata kurang lebih sekitar 6 ton per hari. Untuk tarif sesuai Perda retribusi rumah tangga Rp 25 ribu per meter kubik. Misalnya, 10 truk berarti Rp 25 ribu per hari, itu satu truk,” kata Winarno, Selasa (10/9).
Diterangkan Winarno, dinasnya sudah melakukan penanganan terkait dengan keluhan masyarakat yang mengeluh bau sampah di TPA Bangkonol. Hal itu karena adanya kiriman sampah dari luar daerah.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah menggunakan alat berat melakukan pemerataan pembuangan sampah, dan pakai bioteknologi untuk menghilangkan bau sampah, sehingga bisa mengurangi penceraman bau sampah yang dikeluhkan warga,” ujarnya.
Baca Juga : Ribuan Warga Pandeglang Krisis Air Bersih, BPBDPK Pandeglang Kurang Armada
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan, sampah kiriman dari luar yang dibuang di TPA Bangkonol sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Serang, dan Tangerang. Sehingga sampah yang dibuang di TPA Bangkonol ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk.
“Mungkin baru dua minggu. Itu kan sudah ada MoU. Ya, ada kontribusi untuk kas daerah yang masuk,” kata Fahmi, dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (10/9).
Mengenai PAD yang masuk dari sampah kiriman, Fahmi menyarankan, untuk berkoordinasi dengan DLH. Sebab, sampah kiriman dari luar tersebut hanya sementara.
Baca Juga : Setahun Gerbang SDN Kuranji Kota Serang Disegel Ahli Waris
“Coba koordinasi dengan DLH. Kan itu tidak selamanya, hanya sampai Desember tahun ini, karena di Serang lagi siaga sampah, dan mereka belum punya tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Kata Fahmi, bagi masyarakat yang mengeluh dengan sampah kiriman akan ditindak lanjuti. Lantaran masyarakat yang terdampak akan mendapatkan kompensasi. “Keluhan masyarakat, iya nanti ada penanganan sampah dan programnya,” singkatnya.
Sekadar informasi, belakangan ini warga Kampung Pasirwalet, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, mengeluhkan dengan banyaknya truk pengangkut sampah keluar masuk TPA Bangkonol. Sampah kiriman dari luar mengakibatkan warga terkena dampak akibat bau yang tidak sedap.***